i love Rupert Grint! :D

Saturday, November 26, 2016

TUGAS KEDELAPAN ILMU BUDAYA DASAR

A. Manusia dan Tanggung Jawab
a. Pengertian Manusia
Manusia adalah makhluk sosial, dimana manusia juga tidak bisa hidup tanpa bantuan dari orang lain. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang diciptakan Tuhan, dan merupakan makhluk paling sempurna di muka bumi ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan YME memiliki akal dan pikiran, oleh karena itu manusia dapat menggunakan akal dan pikirannya untuk melakukan suatu hal, dan pada akhirnya terciptalah manusia yang adil yang menggunakan akal dan pikirannya dengan baik.

b. Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keadaan wajib menanggung sesuatu. Sehingga menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab dapat dicontohkan seperti ini: Seorang mahasiswa mempunyai kewajiban belajar, Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya. Berarti ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya, Bila pada ujian ia mendapat nilai A, B atau C itulah kadar pertanggung jawabannya.
Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksa tanggung jawab itu. Dengan demikian, tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi yaitu dari sisi yang berbuat dan dari sisi yang kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu dengan demikian ia sendiri pula yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.
Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi, sebagai akibat perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain. Kewajiban beban itu ditujukan untuk kebaikan pihak yang berbuat sendiri atau pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan pengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab, perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

B. Macam-Macam Tanggung Jawab
Manusia berjuang untuk memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk itu, ia menghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan alam. Dalam usahanya itu, manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang ikut menentukan, yaitu kekuasaan Tuhan.
Dengan demikian, tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya, atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu:
a. Tanggung Jawab terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian, bisa memecahkan penyelesaian masalahnya sendiri.
Contoh: Sebagai seorang mahasiswa, kita sudah pasti berkewajiban untuk menuntut ilmu, mengerjakan tugas, mengadakan penelitian, dll. Apabila seorang mahasiswa jarang masuk/hadir dalam perkuliahan, tidak pernah mengerjakan tugas yang diberikan, maka resikonya adalah tidak lulus mata kuliah tsb/mendapatkan IP di bawah rata-rata.
b. Tanggung Jawab terhadap Keluarga
Keluarga merupakan anggota masyarakat terkecil. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya tersebut. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan. Sebagai anggota keluarga, kita harus saling menjaga nama baik keluarga dengan sikap dan perbuatan yang kita lakukan di dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.
Contoh: sebagai seorang mahasiswa, tanggung jawab kita terhadap keluarga yaitu salah satu contohnya dengan menunjukkannya lewat prestasi akademik/non akademik di perkuliahan serta berperilaku baik dan tidak melanggar norma-norma yang berlaku.
c. Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain karena manusia kedudukannya sebagai makhluk sosial yang membutuhkan manusia lain maka kita harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Berinteraksi di dalam suatu kehidupan masyarakat sangat dibutuhkan karena itu bisa membuat kita saling mengenal satu dengan yang lainnya.
Contoh: sebagai seorang mahasiswa, dapat ikut andil dalam kegiatan karang taruna yang ada di lingkungan sekitar yang bertujuan untuk membangun interaksi antara satu sama lain dan juga ikut andil dalam kegiatan-kegiatan positif yang berguna bagi masyarakat.
d. Tanggung Jawab terhadap Bangsa dan Negara
Tiap individu adalah warga negara dari suatu negara. Dalam berpikir, bertindak, dan bertingkah laku harus sesuai dengan norma yang dibuat oleh negara. Bila ada perbuatan yang tidak sesuai, maka ia harus mempertanggung jawabkannya. Tiap warga negara juga ikut bertanggung jawab dalam menegakkan kesatuan dan keutuhan NKRI.
Contoh: sebagai seorang mahasiswa, kita bertanggung jawab untuk menuntut ilmu dan juga sebagai agent of change bagi bangsa dan negara ini. Mahasiswa dituntut untuk kritis terhadap keadaan di sekitarnya juga ikut andil dalam mengharumkan nama bangsa lewat prestasi/kegiatan-kegiatan positif.
e. Tanggung Jawab terhadap Tuhan
Tuhan mencipatakan manusia bukan tanpa tanggung jawab. Manusia dalam kehidupannya mempunya tanggung jawab langsung kepada Tuhannya. Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukumman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai kitab suci. Manusia yang melanggar akan mendata dosa dan hukuman langsung dari Tuhan setelah ia wafat nanti.
Contoh: manusia telah di beri kehidupan yang sangat mencukupi dan layak. semua itu atas pemberian sang pencipta yaitu Allah SWT. Allah maha pengasih, penyayang dan pengampun. Allah pun tak meminta hal-hal yang menyusahkan manusia untuk mewujudkan rasa bersyukur manusia terhadap semua kebaikan-Nya. Manusia hanya diperintahkan untuk sholat 5 waktu dan beramal sholeh (bagi yang beragama Islam), berbuat baik sesama manusia dan berbuat baik kepada Allah SWT. Semua yang diberikan Allah SWT sudah sepatutnya menimbulkan rasa tanggung jawab manusia kepada Allah SWT. Tanggung jawab untuk menunaikan semua yang diperintahkan-Nya dan meninggalkan yang dilarang-Nya. Tanggung jawab untuk menjalankan sholat 5 waktu dan amalan yang baik lainnya. Menjaga alam yang sudah diciptakan, diberikan Allah dengan sukarela, merawatnya untuk kehidupan selanjutnya adalah sebuah bentuk tanggung jawab dan ungkapan rasa bersyukur yang tiada tara kepada sang pencipta yaitu Allah SWT.

B. Jika saya menjabat sebagai seorang ketua kelas, saya akan berusaha untuk mengemban tugas sebaik mungkin dan seamanah mungkin dengan melaksanakan segala tugas-tugas yang sudah menjadi kewajiban saya. Contohnya, jika seorang dosen berhalangan hadir dan memberikan tugas, maka saya berkewajiban untuk menyampaikan tugas tersebut kepada teman-teman sekelas. Seorang ketua kelas juga harus dapat memimpin teman-temannya dengan baik, memberikan contoh yang baik, tegas, berwibawa, dan bertanggung jawab/tidak lalai dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Hal-hal yang sering terjadi yaitu terkadang ada seorang ketua kelas yang kurang bertanggung jawab dalam mengemban tugas, sehingga ia lebih sering melimpahkannya kepada wakil ketua kelas. Menurut saya, itu bukanlah suatu tindakan yang bijak. Sebagai seorang ketua kelas, kita harus dapat melaksanakan kewajiban kita dengan baik, tidak menunda-nunda pekerjaan, ataupun lalai dalam melaksanakan tugas (merasa acuh tak acuh). Alangkah lebih baiknya lagi, jika kita mampu membangun kerjasama yang baik dengan wakil ketua kelas. Seorang ketua kelas juga harus mampu dalam “menghandle” kelas dengan baik, misalnya ketika deadline pengumpulan tugas, suasana kelas yang tertib dan kondusif ketika sedang belajar, dll. Ketua kelas juga harus sering-sering mencari informasi terkait dengan hal apapun yang berkaitan dengan perkuliahan, sehingga bisa disharing dengan teman-teman sekelasnya. Intinya, menjadi seorang ketua kelas harus menjadi pemimpin yang baik serta bertanggung jawab dalam melaksanakan setiap tugasnya dan tidak semata-semata hanya melimpahkannya ke orang lain.

Friday, November 11, 2016

TUGAS KETUJUH ILMU BUDAYA DASAR

A. Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia yang mana mencerminkan diri seseorang. Pandangan hidup tersebut dapat digunakan dalam menjalani hidup. Pandangan hidup itu juga bisa diimplementasikan sebagai hasil-hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman, fakta, dan sikap meyakini sesuatu yang diringkas sebagai pegangan, pedoman, petunjuk atau arahan.
Pandangan hidup saya dalam menjalani hidup ini yaitu “life must go on” karena sesulit apapun itu keadaan/ujian yang kita peroleh dalam hidup, kita harus tetap berjalan melangkah ke depan. Karena pada dasarnya sesulit apapun itu ujian, tidak akan pernah melampaui batas kemampuan kita. Justru dengan ujian itulah kita menjadi sesosok yang kuat dan mampu untuk menghadapi setiap keadaan yang ada (tahan banting di setiap kondisi.

B. Cita-Cita
Cita-cita menurut definisi adalah keinginan, harapan, atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Tidak ada seorang pun yang hidup tanpa cita-cita, tanpa berbuat kebajikan, dan tanpa sikap hidup. Cita-cita itu perasaan hati yang merupakan suatu keinginan yang ada dalam hati. Cita-cita yang merupakan bagian atau salah satu unsur dari pandangan hidup manusia, yaitu sesuatu yang ingin digapai oleh manusia melalui usaha. Sesuatu bisa disebut dengan cita-cita apabila telah terjadi usaha untuk mewujudkan sesuatu yang dianggap cita-cita itu.
Cita-cita saya dalam hidup ini yang paling utama yaitu, ingin menjadi seseorang yang berguna bagi orang-orang di sekeliling saya. Karena menurut saya, hidup akan lebih berarti jika kita dapat bermanfaat bagi orang lain. Selain itu, saya ingin menjadi sosok perempuan yang mandiri dan sukses di usia muda untuk membuat kedua orang tua saya bangga. Dan jika ditanya ingin menjadi apa kedepannya, saya ingin menjadi seorang HRD di suatu perusahaan atau bank. Mengapa ingin menjadi HRD? Karena saya tertarik untuk bekerja di bidang kepegawaian seperti HRD ini, di mana HRD ini bertugas untuk menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan tenaga kerja lainnya untuk dapat menunjang aktivitas organisasi atau perusahaan demi mencapai tujuan yang telah ditentukan. Selain itu, HRD juga bertugas untuk ‘’memasok’’ suatu organisasi atau perusahaan dengan orang-orang yang tepat untuk ditempatkan pada posisi dan jabatan yang tepat pada saat organisasi memerlukannya. Saya bercita-cita ingin menjadi HRD karena saya tertarik dengan pekerjaan di bidang sosial yang banyak bertemu atau mengadakan interaksi terhadap orang lain, seperti pada HRD ini yaitu salah satunya pada saat penyeleksian tenaga kerja dengan melakukan wawancara terhadap orang lain. Selain itu, saya juga tertarik untuk menjadi tenaga konselor di BNN.

C. Kendala dalam Meraih Cita-Cita
Setiap orang pasti memiliki cita-cita, entah ingin menjadi seorang pilot, guru, dokter, atau bahkan cita-cita dalam bentuk lain (bukan dalam bentuk profesi). Sama halnya juga saya, tentunya saya memiliki sebuah cita-cita. Dalam menggapai cita-cita tersebut, tentunya harus diiringi dengan usaha, perjuangan, serta tekad yang kuat. Menurut saya, untuk mencapai kesuksesan itu tidak akan pernah diperoleh dengan mudah/secara instan. Kesuksesan itu diperoleh bagi siapa saja yang ingin berusaha dan mau berjuang keras untuk menggapai cita-citanya, sesulit apapun itu keadaannya. Dalam menggapai cita-cita, tentunya pasti akan menemui kendala-kendala. Saya seringkali menemui berbagai kendala ketika saya berjuang untuk meraih cita-cita, entah perasaan malas, putus asa, mudah menyerah, dll. Tetapi ketika saya mulai merasakan seperti itu, saya berusaha untuk memacu diri lagi dan berusaha untuk memotivasi diri sendiri seperti “saya tidak boleh malas, saya harus giat belajar, karena saya ingin menjadi seorang HRD dan saya ingin membuat kedua orang tua saya bangga”. Dengan mindset seperti itu, kita pasti akan tergerak dan mencoba untuk bangkit lagi. Karena menurut saya, entah bagaimanapun, yang menentukan ingin sukses atau tidaknya kita adalah diri kita sendiri. Jika ingin sukses, maka kita harus bersemangat dan tidak mudah putus asa. Karena sukses itu untuk orang-orang yang kuat yang mampu berusaha dan mampu melewati berbagai kendala dalam meraih cita-cita. Intinya adalah, dalam menghadapi setiap kendala, kita harus mampu untuk memacu diri, memotivasi diri, dan membangun mindset yang positif, sehingga kita mampu bangkit untuk bergerak, maju, dan menjadi lebih baik lagi.

Tuesday, November 1, 2016

TUGAS KEENAM ILMU BUDAYA DASAR

A. Definisi Keadilan Menurut Para Ahli
1. Aristoteles
Menurut Aristoteles, keadilan merupakan tindakan yang terletak di antara memberikan terlalu banyak ataupun terlalu sedikit. Dalam hal ini, Aristoteles menyatakan bahwa keadilan merupakan aktivitas memberikan sesuatu kepada orang lain (kewajiban) setara dengan apa yang kita dapatkan dari orang lain (hak).
2. Thomas Hubbes
Menurut Thomas Hubbes, pengertian keadilan adalah setiap perbuatan yang dikatakan adil. Keadilan hanya tercipta ketika apa yang dikerjakan telah sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat ataupun disepakati sebelumnya.
3. Plato
Menurut Plato, keadilan merupakan apa yang ada di luar kemampuan manusia biasa, yang mana kondisi ini hanya dapat tercapai dengan cara menjalankan hukum dan juga undang-undang yang dibuat oleh para ahli.
4. Magnis Suseno
Menurut Magnis Suseno, keadilan dapat diartikan sebagai kondisi atau pun keadaan manusia yang diperlakukan dengan sama rata/setara, yang sebanding antara hak dan kewajibannya masing-masing.
5. W.J.S Poerwadarminto
Menurut W.J.S. Poerwadarminto, pengertian keadilan adalah suatu kondisi tidak berat sebelah ataupun seimbang, yang sepatutnya tidak diputuskan dengan cara yang sewenang-wenang.
6. Notonegoro
Menurut Notonegoro, keadilan adalah suatu kondisi ataupun keadaan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Contoh: contoh keadilan menurut pandangan saya, yaitu keadilan di mata hukum. Contoh kasus seperti seorang nenek yang dihukum 5 tahun penjara dikarenakan dituduh mengambil beberapa batang singkong milik tetangganya. Pada kasus-kasus rakyat kecil, umumnya vonis hukuman cepat diberikan. Sedangkan pada kasus-kasus kelas kakap seperti kasus korupsi para wakil rakyat yang memakan uang negara hingga milyaran bahkan triliunan rupiah jumlahnya hanya diberi vonis hukuman yang tak seberapa dengan kerugian yang ditanggung oleh negara. Bahkan lebih mirisnya lagi, terkadang mereka mendapatkan “fasilitas eksklusif” di dalam sel tahanan. Pemberian vonis juga cenderung berlarut-larut, begitupula dengan penuntasan kasusnya. Menurut saya, dalam hal ini masih belum adanya keadilan di mata hukum, khususnya di Indonesia. Seperti pada ungkapan “hukum ibarat tajam ke bawah, dan tumpul ke atas”. Seharusnya, hukum bisa menegakkan keadilan yang seadil-adilnya, baik itu pada rakyat kecil, maupun para petinggi pejabat sekalipun.

B. Makna Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila ke-5 berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” memiliki lambang padi dan kapas.
Pada umumnya, nilai Pancasila digali oleh nilai-nilai luhur nenek moyang bangsa Indonesia termasuk nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena digali oleh nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, Pancasila mempunyai kekhasan dan kelebihan, sedangkan prinsip keadilan yaitu berisi keharusan/tuntutan untuk bersesuaian dengan hakikat adil.
Dengan sila kelima ini, manusia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Keadilan sosial ialah sifat masyarakat adil dan makmur berbahagia untuk semua orang, tidak ada penghinaan, bahagia material dan bahagia spritual, lahir dan batin. Istilah adil yaitu menunjukkan bahwa orang harus memberi kepada orang lain apa yang menjadi haknya dan tahu mana haknya sendiri serta tahu apa kewajibannya kepada orang lain dan dirinya sendiri. Sosial berarti tidak mementingkan diri sendiri saja, tetapi mengutamakan kepentingan umum, tidak individualistik dan egoistik, tetapi berbuat untuk kepentingan bersama.
Maka di dalam sila kelima tersebut, terkandung nilai keadilan yang didasari oleh hakekat keadilan manusia yaitu keadilan dalam hubungan manusia dengan dirinya sendiri, manusia dengan manusia lain, manusia dengan masyarakat, bangsa dan negaranya serta hubungan manusia dengan Tuhannya. Oleh karena itu, manusia dikatakan pula sebagai makhluk Monopruralisme.

- Penerapan Sila ke-5 di Indonesia
Keadilan sosial berarti keadaan yang seimbang dalam suatu masyarakat, namun ternyata dalam kenyataannya, sila kelima masih memiliki banyak kekurangan.
Perwujudan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia setelah 71 tahun merdeka masih belum maksimal sekaligus merupakan sila yang diabaikan oleh penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia dari saat kemerdekaan 17 Agustus 1945 sampai dengan saat ini. Ini ditandai dengan saat ini masih banyaknya rakyat Indonesia berada dibawah garis kemiskinan yang menandakan masih besarnya kesenjangan sosial di indonesia. Secara garis besar sila ke-5 mengalami masalah atau kekurangan dalam bidang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial yang tidak merata.
Untuk contoh konkrit berdasarkan pasal-pasal yang terkait dengan masalah tersebut adalah sebagai berikut:
a) Pasal 33 UUD 1945, tentang kesejahteraan sosial, dimana di ayat 3 disebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berarti seharusnya rakyat Indonesia dapat menggunakan air secara gratis dan merata tapi ternyata rakyat harus bayar dan tidak merata terbukti banyak terjadi kekeringan dan kekurangan air di daerah-daerah terpencil, contohnya seperti di NTB. Mereka harus membuat sumber air sendiri hingga hal tersebut dijadikan sebagai iklan salah satu perusahaan air minum. Kemudian kelangkaan minyak dan bahan bakar (bensin) padahal Indonesia kaya akan segala macam kekayaan alam. Tetapi realitanya bangsa Indonesia harus antri dan membayar mahal untuk mendapatkan kebutuhan tersebut.
b) Pada Pasal 31 UUD 1945 tentang Pendidikan, juga belum terlaksana dengan baik. Biaya sekolah setiap tahun semakin meningkat, beasiswa juga disalurkan tidak merata kadang malah salah orang, dan pendidikan pun mengenal kata diskriminasi karena penduduk kota saja yang dapat merasakan pendidikan dengan baik sedangkan daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau tidak dapat, merasakan pendidikan itu dengan baik.

C. Sikap Memberi Pertolongan pada Orang Lain
Sikap memberi pertolongan pada orang lain merupakan salah satu bentuk dari keadilan sosial. Setiap orang pasti pernah membantu orang lain, walaupun dalam bentuk yang sangat sederhana sekalipun, termasuk saya.
Contohnya saja dalam kehidupan sehari-hari seperti pada saat ada saudara kita yang sedang mengalami musibah terkena bencana alam, hati kecil kita pasti akan tergerak untuk membantu. Bantuan tersebut dapat berupa makanan, obat-obatan, bahkan uang. Hal tersebut semata-mata dilakukan sebagai rasa kemanusiaan terhadap sesama, membantu saudara kita yang sedang dilanda bencana.
Contohnya lagi yang lebih sederhananya yaitu ketika kita sedang berjalan di pinggir jalan, tiba-tiba ada pengendara motor yang tergilincir lalu terjatuh, maka dengan refleks kita akan langsung membantu orang tersebut. Menurut pendapat saya, memberi pertolongan pada orang lain merupakan sikap dasar yang pastinya dimiliki setiap orang. Entah dalam bentuk apa seseorang tersebut membantu orang lain, tetapi pada hakikatnya manusia adalah makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri. Sehingga, rasa tolong menolong juga merupakan salah satu sikap yang menandai bahwa manusia adalah makhluk sosial yang pastinya akan saling membutuhkan satu sama lain.